06 Januari 2009

KELETAKAN ANTARA TIYUH DAN UMBUL PADA PERMUKIMAN MASYARAKAT LAMPUNG



Nanang Saptono


Sari


Pemukiman masyarakat Lampung disebut dengan istilah tiyuh. Masyarakat penghuni tiyuh memiliki lahan tempat beraktifitas yang disebut umbul. Aktifitas yang dilakukan pada umumnya berladang atau memanfaatkan hasil hutan. Umbul dapat dikatakan satelit terhadap tiyuh. Letak dan jarak umbul terhadap tiyuh mengikuti aturan hukum adat yang berlaku di masyarakat.


Abstract


Tiyuh is the settlement of Lampung society. The society of tiyuh has some place to do the activity that called umbul. Generally that activity is cultivate or to gathering product from the forest. Umbul is a satellite of tiyuh. A location and distance from umbul to tiyuh following a traditional law in this society.


Kata kunci: tiyuh, umbul, keletakan, jarak


Pendahuluan

Kawasan Lampung sudah dihuni sejak masa prasejarah. Berdasarkan tinggalan arkeologis yang pernah ditemukan, masyarakat prasejarah yang menghuni Lampung terkonsentrasi di daerah Bukit Barisan sejak dari daerah Kecamatan Sumberjaya hingga Kecamatan Liwa dan di sekitar Bukit Pesagi, Lampung Barat. Tinggalan arkeologis tersebut kebanyakan berupa monumen megalitik seperti dolmen dan menhir (Hoop, 1932: 59).

Memasuki masa sejarah, bukti tertua mengenai adanya kerajaan di Lampung adalah berita Cina. Di dalam kitab sejarah dinasti Liang terdapat keterangan bahwa antara tahun 430 – 475 datang di Cina beberapa kali utusan dari To-lang P’o-hwang. Menurut G. Ferrand lafal To-lang P’o-hwang dalam dialek Cina dapat disamakan dengan Tulangbawang. Poerbatjaraka juga berpendapat bahwa To-lang P’o-hwang yang disebut dalam sejarah dinasti Liang, merupakan sebuah kerajaan di daerah aliran sungai Tulangbawang, Lampung. Kerajaan ini pada suatu saat ditaklukkan oleh kerajaan lain. Dugaan ini didasarkan pada kenyataan bahwa berita Cina hanya sekali saja menyebut kerajaan ini (Sumadio, 1990: 79).

Pada masa-masa yang lebih kemudian, kawasan Lampung menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sriwijaya. Prasasti Sriwijaya yang ditemukan di Lampung antara lain prasasti Bungkuk, Palas Pasemah (Purwanti, 1995: 98), dan Batubedil (Soekmono, 1985: 49 – 50). Prasasti Palas Pasemah ditemukan di tepi Way Pisang, Lampung Selatan berisi peringatan penaklukan daerah Lampung oleh Sriwijaya. Berdasarkan segi paleografis prasasti tersebut diduga berasal dari abad ke-7 (Buchari, 1979: 19 – 40).

Dengan berkuasanya Sriwijaya terhadap Lampung, peradaban luar terutama dari India (Hindu dan Buddha) banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat. Diduga sebelum mendapat pengaruh peradaban dari luar, masyarakat Lampung sudah mengenal semacam pemerintahan demokratis dalam bentuk marga. Di dalam pemerintahan marga terdapat kelengkapan fisik berupa sesat, yaitu rumah besar yang berfungsi untuk tempat berunding (Alf, 1954: 5). Menurut Ahmad Kesuma Yudha dengan mengacu pada pendapat J.W. Naarding (Yudha, 1996: 3), pemerintahan marga dikenal setelah kerajaan Tulangbawang punah. Kekosongan pemerintahan ini dimanfaatkan Sriwijaya untuk menguasai Lampung dan memperkenalkan sistem pemerintahan adat marga. Sistem ini berlangsung terus hingga kemudian Banten menguasai Lampung pada tahun 1530.

Menurut kajian Abdulah A. Soebing (1988), bentuk pemerintahan masyarakat Lampung setelah masa kekuasaan Sriwijaya adalah keratuan. Pada sekitar abad ke-17 – 18 keratuan yang ada di Lampung membentuk pemerintahan persekutuan adat berdasarkan buay (keturunan) yang disebut paksi (kesatuan buay inti atau klan) dan marga (kesatuan dari bagian buay atau jurai dalam bentuk kesatuan kampung atau suku (Hadikusuma, 1989: 157). Sistem pemerintahan marga di Sumatera, sebagaimana juga yang ada di Lampung, diciptakan oleh Kesultanan Palembang dalam rangka upaya menguasai kehidupan politik dan perekonomian daerah-daerah yang berada di bawahnya (Mintosih, 1993: 42 – 45).

Dalam sistem pemerintahan adat marga di Lampung, masyarakat tinggal di perkampungan yang disebut tiyuh, anek, atau pekon. Pada umumnya letak perkampungan masyarakat Lampung berada di tepi sungai atau dekat sungai. Perkampungan tersebut merupakan tempat kediaman mengelompok rapat dan hampir-hampir tidak ada halaman rumah. Aktifitas di kampung hampir tidak ada. Kampung merupakan tempat istirahat dan berkumpul. Tempat aktifitas dalam kaitannya dengan sistem mata pencaharian dilakukan di ladang yang disebut dengan istilah umbul. Masyarakat mengelola umbul secara berkelompok. Karena dalam kegiatan berladang dapat berlangsung lama, maka umbul dapat juga merupakan tempat kediaman kecil. Masyarakat yang mendiami umbul dikepalai oleh kepala keluarga tertua dari umbul bersangkutan (Hadikusuma, 1977/1978: 17). Perkembangan penduduk pada suatu umbul dapat menyebabkan umbul tersebut berkembang menjadi tiyuh.

Dalam peraturan hukum adat, pembukaan hutan untuk dijadikan umbul dilakukan dengan sistem magih, yaitu pertama-tama menentukan dahulu titik pusat umbul yang biasanya ditandai dengan pohon besar seperti metru atau kemetenggung. Selanjutnya siapa pun boleh ikut mengusahakan daerah tersebut setelah mendapat izin dari tokoh yang pertama kali membuka hutan untuk umbul tersebut. Dalam hukum adat Lampung ditetapkan bahwa luas wilayah yang boleh dikelola dalam satu umbul adalah dalam radius 3 pal (± 5 km) dari pusat umbul (Tim Penelitian, 2007: 29; Khalik, 2002: 79).

Kaitan antara tiyuh dengan umbul sangat erat. Tiyuh merupakan tempat bermukim sedangkan umbul merupakan lokasi aktifitas subsistensi. Berdasarkan latar permasalahan tersebut, akan dibahas bagaimana keletakan antara umbul dan tiyuh pada pemukiman masyarakat Lampung tersebut. Objek kajian ini dilakukan terhadap situs-situs di kawasan Way Kiri, Kabupaten Tulangbawang.


Situs-situs Pemukiman di Kawasan Way Kiri

Situs Benteng Sabut

Situs Benteng Sabut secara administratif berada di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Tulangbawang Udik. Lokasi situs berada pada kelokan Way Kiri, tepatnya pada posisi 4°30’20” LS dan 105°00’21” BT. Way Kiri mengalir di sebelah tenggara hingga timur situs. Di sebelah barat situs terdapat aliran Way Pikuk, yang berhulu di bukit kecil sebelah utara situs. Aliran sungai berkelok-kelok ke arah tenggara hingga timur dan bermuara di Way Kiri di sebelah selatan Benteng Sabut. Di sebelah selatan muara Way Pikuk terdapat muara Way Papan yang mengalir dari arah barat daya. Di sekitar Benteng Sabut terdapat beberapa rawa (bawang) antara lain Bawang Kelapo terdapat di sebelah barat dan Bawang Petahi di sebelah timur laut benteng. Lokasi Benteng Sabut oleh masyarakat setempat juga dikenal dengan sebutan Bujung Menggalou.

Data arkeologis yang terdapat di situs Benteng Sabut berupa fitur parit (cekungan), benteng dan tanggul (gundukan tanah), makam kuna, serta sebaran artefak. Fitur berupa parit pada bagian dekat Way Kiri berpola segi lima. Pada sisi dalam parit terdapat benteng. Benteng dan parit pada sisi barat bermula dari tepi Way Kiri ke arah barat laut sepanjang 110 m hingga sudut barat daya. Benteng dan parit kemudian belok ke arah utara agak ke timur hingga sepanjang 70 m yang merupakan pertengahan sisi barat laut benteng dan parit, selanjutnya agak berbelok ke arah timur hingga mencapai jarak 70 m yang juga merupakan sudut timur laut. Parit pada sudut timur laut ada yang ke arah barat laut sepanjang 20 m hingga ke Bawang Petahi, dan ada juga yang ke arah tenggara sejauh 110 m hingga Way Kiri. Lebar parit pada bagian timur laut berkisar antara 5 hingga 7 m dengan kedalaman berkisar 0,5 hingga 1,5 m. Lahan yang dikelilingi parit merupakan inti pemukiman yang luasnya sekitar 1,4 hektar.


Sebaran artefak yang terdapat di situs Benteng Sabut (Dok. Balai Arkeologi Bandung)


Data artefaktual yang pernah ditemukan di bagian inti berupa fragmen keramik, fragmen tembikar, serpih obsidian, kerak besi, paku, fragmen wadah perunggu, dan manik-manik. Fragmen tembikar ada yang berhias. Selain itu terdapat beberapa benda arkeologis berupa gandik, fragmen pipisan. Fragmen tembikar yang merupakan bagian dari kibu (kendi). Benda tembikar utuh berbentuk gacuk, tatap, dan cangkir.

Di sebelah barat laut bagian inti pemukiman berjarak sekitar 50 m terdapat parit membentang arah timur laut – barat daya. Pada ujung timur laut bermula dari Bawang Petahi ke arah barat daya sejauh 150 m. Parit pada ujung barat daya lebarnya 12 m, sedangkan pada ujung timur laut lebarnya 7 m dengan kedalaman berkisar 1 – 1,5 m. Parit di ujung barat daya belok ke arah tenggara sepanjang 55 m dan selanjutnya tidak tampak lagi jejak-jejaknya. Parit yang membentang arah timur laut – barat daya kemudian belok ke arah tenggara membentuk lahan berpola segi empat dengan luas sekitar 0,7 hektar. Di tengah lahan tersebut terdapat fitur tumulus berdiameter sekitar 3 m tinggi 0,7 m.

Di sebelah barat daya benteng, pada seberang Way Pikuk terdapat dua fitur tanggul. Fitur tanggul pertama terdapat di sebelah barat daya parit luar sisi barat laut. Tanggul dari ujung Way Pikuk membujur ke arah barat sepanjang 20 m kemudian belok ke arah barat daya hingga selatan sepanjang 30 m. Lebar tanggul sekitar 4 m dengan ketinggian sekitar 0,5 m. Tanggul kedua terletak di sebelah barat daya lahan benteng. Tanggul tersebut membujur arah timur laut – tenggara sepanjang 30 m. Lebar tanggul 8 m dengan ketinggian 1,5 – 2 m.

Pada bagian luar sudut tenggara benteng, di tepi Way Kiri terdapat fitur makam kuna. Menurut keterangan masyarakat tokoh yang dimakamkan adalah Minak Sendang Belawan. Keadaan makam sedikit lebih tinggi dari lahan sekitar tetapi tidak menggunduk dan tidak dilengkapi nisan. Orientasi makam relatif ke arah utara – selatan (N 350° E). Lebar makam 2,16 m dan panjangnya 3,8 m.



Denah situs Benteng Sabut

(Sumber: Balai Arkeologi Bandung, 2002)



Situs Benteng Prajurit Putinggelang

Situs Benteng Prajurit Putinggelang berada di hulu Way Gemol pada posisi 04°28’52,6” LS dan 105°01’54,4” BT, secara administratif termasuk wilayah Kampung Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Wilayah itu juga dinamakan Umbul Lebung. Posisi benteng berada pada pertemuan antara Tulung Pasik dengan Way Gemol. Tulung Pasik berhulu di bukit kecil (hulu Way Pikuk) sebelah barat daya situs mengalir menuju arah timur laut dan bertemu dengan Way Gemol. Aliran Tulung Pasik sebagai batas alam benteng sisi barat laut. Way Gemol mengalir dari arah barat laut, pada pertemuan dengan Tulung Pasik kemudian berbelok ke arah timur sejauh 100 m, kemudian berbelok ke arah selatan sejauh 100 m kemudian berbelok ke arah tenggara. Sejauh 50 m terdapat pertemuan dengan Capang Turus yang merupakan sungai musiman. Capang Turus membentang arah barat – timur. Aliran Way Gemol menjadi batas alam benteng sisi utara dan timur. Fitur benteng membentang dari Capang Turus (50 m sebelah barat pertemuan antara Way Gemol dengan Capang Turus) ke arah barat laut sepanjang 95 m. Bila ditarik garis lurus akan sampai di Tulung Pasik. Jarak antara ujung barat laut benteng dengan Tulung Pasik sekitar 35 m. Luas lahan yang berada di dalam benteng sekitar 1,625 hektar.


Denah situs Benteng Prajurit Putinggelang

(Sumber: Balai Arkeologi Bandung, 2002)


Fitur benteng berada di sisi dalam, yaitu sebelah timur laut parit. Lebar parit berkisar 4 m dengan kedalaman berkisar 1 hingga 1,5 m. Lebar benteng berkisar 2 m. Dengan ketinggian yang tersisa berkisar 0,5 m (diukur dari permukaan tanah, bukan dari dasar parit). Pada pertengahan benteng dan parit terdapat pendangkalan parit selebar 5 m. Di lahan benteng, data artefaktual belum ditemukan karena kondisi lahan sangat lebat oleh semak belukar dan bambu.



Fitur parit yang terdapat di situs Benteng Prajurit Putinggelang

(Dok. Balai Arkeologi Bandung, 2000)


Situs Keramat Gemol

Situs Kramat Gemol berada pada kelokan sungai di sebelah barat Way Kiri. Di sebelah timur situs merupakan pertemuan antara Way Kiri dengan Way Gemol. Way Gemol yang merupakan anak sungai Way Kiri mengalir di sebelah tenggara situs. Secara geografis situs Kramat Gemol berada pada posisi 4°29’14” LS dan 105°02’15” BT, secara administratif termasuk dalam wilayah Kampung Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kondisi lahan di dalam areal benteng pada sisi tenggara banyak ditumbuhi semak-semak dan ilalang, sedangkan pada sisi lainnya merupakan kebun singkong. Di luar areal benteng juga dimanfaatkan untuk kebun singkong. Di luar benteng sebelah barat daya berjarak sekitar 200 m terdapat kebun karet. Di sekeliling areal situs berjarak antara 200 – 500 m terdapat semacam lembah. Di sebelah selatan benteng, lembah bermula dari Way Kiri (sebelah tenggara) memutar ke arah selatan hingga barat daya dan berakhir di sebelah barat benteng. Lembah ini disebut kandungan Badak. Di sebelah utara benteng, lembah juga bermula dari Way Kiri memutar ke arah barat laut hingga ke arah barat. Lembah ini disebut kandungan Minak Muli.




Denah benteng di situs Keramat Gemol

(Sumber: Balai Arkeologi Bandung, 2001)


Luas lahan inti situs sekitar 0,75 ha. Benteng pada sisi barat daya sepanjang sekitar 85 m. Di luar benteng terdapat parit. Bila diukur dari dasar parit, tinggi benteng yang tersisa sekarang sekitar 1,5 m. Lebar parit pada bagian dekat sungai (sudut tenggara) berkisar 5 m. Ke arah barat laut parit semakin melebar, dan pada sudut barat lebarnya 9 m. Benteng maupun parit kemudian berbelok ke arah timur laut sepanjang sekitar 20 m. Pada ujung barat laut lebar parit kembali menyempit yaitu sekitar 3,5 m. Parit dan benteng berakhir pada tanah datar selebar 10 m, kemudian berlanjut lagi sepanjang sekitar 32 m. Pada sudut barat laut, parit dan benteng berakhir pada suatu lembah yang semakin ke arah utara dan barat semakin curam. Lembah ini ke arah barat menyatu dengan kandungan Minak Muli. Benteng sisi timur laut, pada ujung barat laut berada pada tepian lembah yang menyatu dengan kandungan Minak Muli tersebut. Ujung barat laut benteng sisi timur laut bila ditarik garis lurus ke arah ujung timur laut benteng sisi barat laut berjarak 35 m.

Konstruksi benteng sisi timur laut berbeda dengan sisi yang lain. Pada benteng yang berupa gundukan tanah pada sisi timur laut, terdapat dua bagian yaitu sebelah dalam dan luar, sehingga parit yang ada berada di antara dua benteng. Parit tersebut lebarnya sekitar 10 m, dengan panjang dari ujung barat laut hingga tenggara sekitar 80 m. Pada pertengahan sisi juga terdapat semacam “jalan”. Namun pada “jalan” tersebut yang terpotong hanya bentengnya saja, sementara keadaan parit tetap cekung.


Kondisi parit sisi timur laut situs Keramat Gemol

(Dok. Balai Arkeologi Bandung, 2000)


Data artefaktual yang pernah ditemukan antara lain fragmen keramik, tembikar, dan batu berupa tatal rijang. Pada tepi sungai, sisi luar sebelah selatan benteng terdapat makam Minak Indah. Makam berada di dalam cungkup bangunan permanen berdinding tembok bata dengan lantai keramik. Di sekeliling halaman cungkup dilengkapi pagar tembok bata. Bangunan ini merupakan hasil renovasi tahun 2001 yang semula berupa cungkup sederhana. Makam ditandai dua buah batu sebagai nisan. Di dalam cungkup masih tersimpan pipisan batu dalam keadaan pecah menjadi tiga bagian. Secara utuh pipisan batu berbentuk dasar segi empat berukuran panjang 48 cm, lebar 21 cm, tinggi 12 cm. Pada kedua sisi bagian lebar berbentuk kurawal. Bagian tengah sisi atas (dataran penghalus) terdapat cekungan.


Situs Tulung Sawo

Tulung Sawo merupakan sungai kecil yang alirannya berada di sebelah selatan Way Tulangbawang. Aliran Tulung (sungai kecil) Sawo bermuara di Way Bawang Bakung dan selanjutnya menyatu dengan Way Tulangbawang. Situs Tulung Sawo secara administratif termasuk wilayah Kampung Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Situs berada pada pertemuan antara Sungai Seluang Kuring dan Tulung Sawo, berada pada posisi 04°31’24,3” LS dan 105°07’47,64” BT. Tulung Sawo mengalir dari arah barat laut menuju tenggara. Sungai Seluang Kuring mengalir dari arah timur laut menuju barat daya. Di sebelah selatan situs kemudian menyatu dengan Tulung Sawo kemudian mengalir ke arah timur.



Denah situs Tulung Sawo

(Sumber: Balai Arkeologi Bandung, 2005)


Jejak permukiman terdapat pada dua sektor yaitu di sektor utara dan sektor selatan. Keadaan lahan pada sektor utara, di bagian timur merupakan lahan kebun singkong sedangkan di bagian barat merupakan lahan yang tidak diurus sehingga banyak ditumbuhi ilalang dan semak belukar. Keadaan lahan pada sektor selatan merupakan kebun karet. Antara sektor utara dan selatan terdapat fitur parit yang sudah tidak begitu kelihatan. Jejak yang dapat dikenali berupa cekungan selebar 1 – 1,5 m dengan kedalaman sekitar 0,5 m. Fitur parit ini menghubungkan Tulung Sawo dengan Sungai Seluang Kuring. Menurut penuturan Bapak Tuan Pesirah dan Bapak Bandarsyah, parit itu dahulu dalam dan lebar.



Fitur parit di situs Tulung Sawo yang hampir tidak kelihatan

(Dok. Balai Arkeologi Bandung, 2005)


Berdasarkan pengamatan pada permukaan situs, artefak sebagai indikator permukiman banyak ditemukan baik pada sektor utara maupun selatan. Pengamatan pada sektor utara hanya dilakukan pada bagian timur, yaitu pada lahan yang ditanami singkong, sedangkan pada bagian barat tidak dilakukan pengamatan karena tertutup ilalang dan semak-semak. Artefak yang ditemukan di sektor utara maupun selatan kebanyakan berupa fragmen keramik asing.


Situs Bakung Nyelai

Situs Bakung Nyelai berada di Kampung Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Lahan situs berada di sebelah utara aliran sungai Bakung Nyelai yang merupakan anak Way Miring, tepatnya pada posisi 4°35’04” LS dan 105°07’06” BT. Lahan situs berupa kebun singkong. Tinggalan yang ada berupa sebaran fragmen artefak. Fragmen artefak yang telah ditemukan antara lain fragmen kerak besi, gerabah, keramik, dan kaca.


Konsentrasi fragmen keramik asing di situs Bakung Nyelai

(Dok. Puslitbang Arkenas, 2007)


Di sebelah timur laut lokasi sebaran fragmen artefak berjarak sekitar 100 m, terdapat “makam”. Menurut keterangan Nurcholis, masyarakat percaya bahwa “makam” tersebut merupakan kuburan Tubagus H. Mustofa bin Tubagus Ibrahim bin Tubagus Husein. Sebagai legitimasi, tokoh Tubagus H. Mustofa dipercaya sebagai keturunan Sultan Hasanudin dari Banten.



Keadaan “makam” berupa gundukan tanah dikelilingi pagar tembok bata yang merupakan bangunan baru. Sebagai tanda “makam” berupa serumpun pohon bambu kuning. Di dekat “makam” terdapat pohon pule dan kayu samang.


Kaitan Antara Tiyuh dan Umbul

Bagi masyarakat Lampung, tiyuh adalah sebagai kampung induk. Sementara itu umbul merupakan lahan garapan kelompok masyarakat yang tinggal pada suatu tiyuh. Dengan demikian hidup matinya tiyuh sangat dipengaruhi oleh produktifitas umbul. Dengan pola seperti ini, dapat diibaratkan bahwa tiyuh berfungsi sebagai kota sedangkan umbul merupakan wilayah penyangganya (hinterland). Dalam konteks demikian, kota dipandang sebagai bagian dari sistem yang lebih luas. Pada dasarnya kehidupan kota tidak dapat dipisahkan dari wilayah penyangganya (Rahardjo, 2007: 5).


Dalam konteks demikian, yang harus diketahui lebih dahulu adalah kaitan antara tiyuh mana berfungsi sebagai kota bagi umbul mana, atau dengan kata lain umbul mana yang merupakan hinterland bagi tiyuh mana. Untuk mengetahuinya dapat ditelusuri melalui tradisi lisan yang hidup sebagai ingatan kolektif masyarakat. Penggunaan data tradisi lisan memang mempunyai kelemahan, karena ingatan turun temurun tidak terlepas dari kemungkinan ditambah, dikurangi, atau direkayasa sesuai dengan imajinasi, kepentingan, dan tujuan penutur (Lubis, 2000: 10). Namun selama sumber sejarah yang lebih valid belum ditemukan, penggunaan tradisi lisan dapat membantu kajian arkeologi dalam memahami kaitan budaya dengan suatu situs (Anyon, 2008).

Tradisi lisan masyarakat mengenai situs Benteng Sabut dan situs Benteng Prajurit Putinggelang antara lain menyebutkan bahwa permukiman di Benteng Sabut didirikan oleh Minak Kemala Kota. Salah satu putri Minak Kemala Kota yang bernama Namo menikah dengan Runjung. Pernikahan antara Namo dengan Runjung menurunkan tokoh-tokoh Marga Tegamoan yaitu Tuan Rio Mangkubumi yang berkedudukan di Pagardewa, Tuan Rio Tengah yang berkedudukan di Meriksa (Menggala), dan Tuan Rio Sanaah yang berkedudukan di Panaragan. Hilman Hadikusuma (1989: 47) menerangkan bahwa Runjung adalah anak Minak Sebala Kuwang. Runjung menikah dengan Senama, yaitu anak Putri Bulan saudara Ratu Dipuncak. Perkawinan itu menurunkan Tuan Riyo Mangkubumi, Tuan Riyo Tengah, dan Tuan Riyo Sanak.

Pada masa Minak Kemala Kota berkuasa di Benteng Sabut, ada tokoh pendatang yang bernama Ratu Guruh Malay. Tokoh ini kemudian menetap dan membangun permukiman di Bujung Malay yang letaknya di sebelah hulu, berdampingan dengan Benteng Sabut. Minak Ratu Guruh Malay menurunkan Minak Ratu Joyosurou dan Minak Kemala Adam Gelar Radin Cosingo Diro. Minak Kemala Adam menurunkan Minak Muttah (Marentah) Dibumi.

Minak Muttah Dibumi diceritakan mempunyai tujuh orang prajurit (Pejurit Piteu). Catatan Marwansyah Warganegara (1975: 4) menyebutkan bahwa Pejurit Piteu tersebut adalah prajurit Majapahit yang menetap di Tulangbawang. Pada zaman Palembang diperintah Adipati Aria Damar, banyak prajurit Majapahit yang dikirim ke Palembang untuk memerangi perompak Cina di Sungai Musi. Ketika para prajurit ini ditarik kembali ke Majapahit, sebagian memilih menetap di Tulangbawang (Benteng Sabut, Bujung Menggalou). Prajurit-prajurit ini tidak semuanya berasal dari Majapahit (Jawa Timur) tetapi sebagian berasal dari Melayu Lingga dan Banten.

Lima orang dari ketujuh prajurit diketahui kedudukannya. Prajurit Prajurit Tejang Buwok (Panjang Rambut) berkedudukan di Gunungkatun Malay, Prajurit Macak Padan berkedudukan di Karta, Prajurit Tegi Balang berkedudukan di Negeri Ujungkarang, Prajurit Ngelah Kelah berkedudukan di Sukadana, dan Prajurit Putinggelang berkedudukan di Panaragan. Dua prajurit yang lain yaitu Prajurit Tegi Nyawou dan Prajurit Mas Kecacap belum diketahui lokasi kedudukannya.



Keletakan antara situs Benteng Sabut dan situs Benteng Prajurit Putinggelang

(Sumber: Balai Arkeologi Bandung, 2002 dengan modifikasi)


Prajurit Putinggelang yang berkedudukan di Panaragan, diceritakan mempunyai wilayah permukiman di Benteng Prajurit Putinggelang atau Umbul Lebung. Di sekitar benteng ini memang banyak dijumpai lebung, yaitu semacam danau kecil di dekat sungai besar. Air yang mengisi lebung berasal dari sungai besar ketika terjadi banjir. Pada saat banjir, ikan yang berada di sungai akan memasuki lebung. Pada masa air surut, selain terisi air, ikan juga akan terjebak di lebung. Sistem pemberdayaan lebung ini hingga sekarang masih dijalankan masyarakat Tulangbawang.


Keletakan antara situs Keramat Gemol dan situs Umbul Tulung Sawo

(Sumber: Balai Arkeologi Bandung, 2005 dengan modifikasi)


Berkaitan dengan situs Keramat Gemol, tradisi lisan masyarakat mengkaitkannya dengan tokoh Minak Indah. Prajurit Putinggelang yang berkedudukan di Panaragan diangkat menjadi saudara Minak Indah. Disebutkan bahwa Minak Indah di Keramat Gemol mempunyai wilayah di sepanjang aliran Tulung Sawo. Di sana terdapat tiga lokasi yaitu Tulung Sawo Gabo merupakan pemukiman keturunan (buay) Minak Rio Begeduh dan buay Minak Indah. Tulung Sawo Tengah merupakan pemukiman buay Minak Indah dengan isteri kedua yaitu orang Abung dari Terbanggi. Tulung Sawo Lebo merupakan pemukiman buay Prajurit Putinggelang.

Pada salah satu kisah disebutkan bahwa Minak Indah dikalahkan oleh Minak Trio Desa dari klan Abung. Kepala Minak Indah dipenggal dan dibawa ke kampung orang Abung di daerah Way Pengubuhan. Prajurit Putinggelang akhirnya dapat merebut kembali kepala Minak Indah kemudian dibawa kembali dan dikuburkan di Keramat Gemol.

Berdasarkan tradisi lisan tersebut terdapat gambaran bahwa Benteng Sabut merupakan tiyuh yang didirikan pada masa Minak Kemala Kota dan berkembang selama paling tidak tiga generasi. Pada masa Minak Muttah Dibumi tampak bahwa Benteng Sabut mencapai masa puncak. Pada masa ini terdapat beberapa lokasi yang berada di bawah kontrol Benteng Sabut. Pada masa yang bersamaan, di aliran Way Kiri terdapat juga pemukiman di Keramat Gemol. Sebagai penguasa di Keramat Gemol adalah Minak Indah. Baik Minak Indah maupun Minak Muttah Dibumi mempunyai kaitan erat dengan moyang Minak Kemala Kota. Dengan demikian antara penguasa Benteng Sabut dengan Keramat Gemol masih dalam satu klan yang bermula dari posisi dan peran Minak Kemala Kota.

Dengan adanya penguasa tersebut dapat disimpulkan bahwa pada masa itu juga sudah terbentuk sistem organisasi. Benteng Sabut dan Keramat Gemol secara substantif dapat dipahami sebagai kota yang mempunyai fungsi ideologis, administrasi, politik, dan ekonomi. Secara ideologis, kota menjalankan peranannya sebagai pusat pemujaan dan ritus serta pusat simbol dan gengsi politik. Secara administratif berperan sebagai pusat informasi dan pengambilan keputusan. Secara politis, kota berperan sebagai pusat konsentrasi kekuatan pemaksa, sedang secara ekonomi, kota berperan sebagai pusat pasar bagi barang-barang yang berasal dari wilayah penyangga yang berada di sekelilingnya (Rahardjo, 2007: 6). Dalam peranannya sebagai pusat pasar, kota berfungsi dalam hal pemenuhan kebutuhan penduduk lokal dari kebutuhan ekonomi sehari-hari. Kebutuhan itu biasanya berupa barang-barang yang dihasilkan oleh penduduk setempat atau daerah pemangku yang terdekat (Webber, 1977: 13).

Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui bahwa Benteng Sabut mempunyai salah satu wilayah penyangga adalah Benteng Prajurit Putinggelang yang juga disebut Umbul Lebung. Kaitan ini terutama terjadi dalam hubungan antara Minak Muttah Dibumi sebagai penguasa Benteng Sabut dengan Prajurit Putinggelang sebagai prajurit yang menguasai Umbul Lebung. Keramat Gemol sebagai kota yang dipimpin oleh Minak Indah mempunyai wilayah penyangga di Tulung Sawo. Salah satu umbul di Tulung Sawo juga merupakan wilayah kekuasaan Prajurit Putinggelang. Kaitan antara Minak Indah dengan Prajurit Putinggelang dalam hal ini adalah saudara angkat. Penguasaan daerah penyangga oleh kerabat penguasa tertingi secara tidak langsung akan mempertahankan fungsi kota secara politis.


Keletakan antara Tiyuh Bandardewa dan Umbul Bakung Nyelai


Salah satu situs lain yang kedudukannya sebagai umbul adalah Bakung Nyelai. Menurut keterangan Marzuki Gelar Suttan Tutuk, Kepala Kampung Bandar Dewa tahun 1977 – 1998, Kampung Bandar Dewa pada zaman pemerintahan marga berlaku, mempunyai dua umbul yaitu Bakung Nyelai dan Jung Belabuh. Umbul Bakung Nyelai adalah milik masyarakat Bilik (satuan masyarakat setingkat RT sekarang) Lebo sedangkan umbul Jung Belabuh adalah milik masyarakat Bilik Way (Tim Penelitian, 2007: 27-28). Berdasarkan keterangan tersebut dapat diketahui bahwa Bandar Dewa sebagai kampung induk mempunyai permukiman penyangga antara lain adalah umbul Bakung Nyelai dan Jung Belabuh.

Hubungan fungsional antara tiyuh dan umbul, sama halnya dengan hubungan antara kota induk dengan kota satelit. Pasang surutnya kota berbentuk stellar, yaitu morfologi kota yang terdiri kota induk dikelilingi kota satelit, sangat dipengaruhi oleh sarana transportasi dan telekomunikasi (Yunus, 2000: 124). Lancar tidaknya pertukaran informasi antara tiyuh dan umbul tergantung pada kualitas prasarana transportasi dan jarak. Lokasi umbul menurut peraturan hukum adat harus berada lebih dari 5 pal (± 8 km) dari pusat tiyuh. Kawasan dalam radius 5 pal merupakan kawasan kekuasaan kepala tiyuh (Khalik, 2002: 79). Peraturan itu merupakan hasil musyawarah yang ditetapkan pada 26 Juli 1910 (Khalik, 2002: 91). Dengan memperhatikan peraturan dan kondisi situs, akan dapat diketahui kemungkinan adanya perubahan peraturan.

Umbul Lebung yang menginduk pada tiyuh Benteng Sabut berjarak sekitar 4 km. Pada masa yang sama yaitu antara umbul Tulungsawo dengan tiyuh Keramat Gemol berjarak sekitar 10 km. Berdasarkan perbandingan jarak, umbul di Benteng Sabut jaraknya tidak memenuhi persyaratan peraturan hukum adat, sedangkan umbul di Keramat Gemol sudah memenuhi peraturan hukum adat. Dengan demikian, peraturan hukum adat tahun 1910 tidak sesuai dengan keadaan pola keletakan pada masa Benteng Sabut dan Keramat Gemol. Umbul dari masa yang lebih kemudian yaitu umbul Bakung Nyelai yang menginduk pada tiyuh Bandar Dewa berjarak sekitar 15 km. Jarak ini sudah memenuhi peraturan hukum adat 1910.

Secara geografis keletakan umbul juga tidak berada pada satu sistem aliran sungai yang sama dengan tiyuh induk. Namun demikian lokasi umbul juga berada pada tepi sungai. Umbul Lebung (Benteng Prajurit Putinggelang) berada pada pertemuan antara Tulung Pasik dengan Way Gemol. Hulu Tulung Pasik berada pada satu bukit yang sama dengan Way Pikuk yang bermuara di Way Kiri. Tiyuh Benteng Sabut berada pada pertemuan antara Way Pikuk dan Way Kiri. Dengan demikian Way Pikuk dan Tulung Pasik dapat berfungsi sebagai akses antara Umbul Lebung dengan Tiyuh Benteng Sabut.

Hal yang lebih ekstrim lagi terlihat dari keletakan umbul Tulung Sawo terhadap tiyuh Keramat Gemol dan umbul Bakung Nyelai terhadap tiyuh Bandar Dewa. Umbul Tulung Sawo berada di aliran Tulung Sawo yang merupakan anak sungai Way Tulangbawang. Antara Keramat Gemol dengan Tulung Sawo tidak dihubungkan sama sekali oleh pola aliran. Umbul Bakung Nyelai berada di tepi Way Bakung Nyelai yang juga bermuara di Way Tulangbawang. Antara tiyuh Bandar Dewa dengan umbul Bakung Nyelai juga tidak dihubungkan dengan salah satu pola aliran. Dengan demikian masyarakat pada waktu itu tidak tergantung penuh pada prasarana transportasi air berupa sungai, tetapi juga sudah dikenal jalan darat. Pemilihan lokasi umbultiyuh tidak lagi memperhatikan jarak dan prasarana melainkan lebih pada pertimbangan potensi wilayah.


Simpulan

Tiyuh sebagai permukiman masyarakat Lampung juga didukung pemukiman penyangga yang disebut umbul. Menurut peraturan hukum adat Lampung tahun 1910, jarak antara tiyuh dengan umbul harus lebih dari 5 pal (± 8 km). Pada situs-situs yang berasal dari masa sebelum tahun 1910, jarak antara umbultiyuh ada yang kurang dari 8 km, sedangkan pada situs yang lebih muda berjarak lebih dari 8 km. Secara geografis, keletakan antara tiyuh induk dengan umbul tidak selalu berada pada akses prasarana transportasi air. Dengan demikian masyarakat pada waktu itu sudah memanfaatkan prasarana transportasi darat.


Kepustakaan

Alf, Achjarani. 1954. Ngeberengoh “Sedar”. Tanjungkarang.

Anyon, Roger et al. 1996. Native American Oral Traditions and Archaeology. Bulletin Society for American Archaeology 14 (2). http//www.saa.org/ publications/SAAbulletin/14-2/SAA14.html.

Hadikusuma, Hilman dkk. 1977/1978. Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya.

---------, 1989. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.

Hoop, A. N. J. Th. A. Th. Van Der. 1932. Megalithic Remains in South Sumatra. Terj. William Shirlaw. Netherland: W. J. Thieme & Zutphen.

Khalik, Abu Tholib. 2002. Pelatoeran Sepandjang Hadat Lampong. Deskripsi dan Terjemahan Hukum Adat Klasik Tulangbawang. Yogyakarta: Philosophy Press.

Lubis, Nina H. 2000. Sejarah Kota-kota Lama di Jawa Barat. Bandung: Alqaprint.

Mintosih, Sri (et. al.) 1993. Sistem Pemerintahan Tradisional Daerah Sumatera Selatan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Purwanti, Retno. 1995. Perang Pada Masa Sriwijaya: Tinjauan Terhadap Prasasti-prasasti Abad VII Masehi. Dalam Jurnal Penelitian Balai Arkeologi Bandung No. 3, hlm. 98 – 103.

Rahardjo, Supratikno. 2007. Kota-kota Prakolonial Indonesia: Pertumbuhan dan Keruntuhan. Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.

Soebing, Abdullah A. 1988. Kedatuan di Gunung Keratuan di Muara. Jakarta: Karya Unipress.

Soekmono. 1985. Amerta 3. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Sumadio, Bambang. 1990. Jaman Kuna, Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Tim Penelitian. 2007. Laporan Penelitian Arkeologi: Penelitian Arkeologi Permukiman Situs Bakung Nyelai dan Situs Jung Belabuh, Tulangbawang Tengah, Lampung. Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.

Warganegara, Marwansyah. 1975 Masyarakat dan Adat Budaya Tulangbawang. (naskah tidak diterbitkan).

Webber, Max. 1977. Apakah Yang Disebut Kota ?. Dalam Sartono Kartodirdjo (ed.). Masyarakat Kuno & Kelompok-kelompok Sosial, hlm. 11 – 39. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Yudha, Ahmad Kesuma. 1995. Perspektif Sosiologis Dalam Pembangunan Persiapan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulangbawang. Makalah pada Seminar Pembangunan Masyarakat Tulangbawang. Bandar Lampung, 29 – 30 Maret 1996. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Persiapan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulangbawang (belum diterbitkan).

Yunus, Hadi Sabari. 2000. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



Tulisan ini sudah diterbitkan di buku berjudul "Dinamika Permukiman Dalam Budaya Indonesia" Editor: Kresno Yulianto, M. Hum., hlm. 45 - 64. Penerbit: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komda Jawa Barat - Banten, Bandung: 2008.

6 komentar:

Redaksi mengatakan...

kami atas nama warga kampung candra kencana mengucapkan trimaksih atas di publikasikanya situs bakung nyalai dikampung kami,dan mohon izin blog ini kami linkkan di http://karangtarunabhaktikaryapersada.blogspot.com/2010/06/situs-bakung-nyelai-di-kampung-candra.html
Wassalam

Arkeologi Lampung mengatakan...

Wa'alaikumsalam
Kami persilakan untuk me-link-kan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Tabik pai.

bolang baling mengatakan...

Dalam cerita ini kok pemimpinnya pakai sebutan Minak. Apa hubungannya dengan Minak Jinggo dari Jawa Timur? Kalau sebutannya Minak berarti bukan raja ya? Apa mereka setingkat adipati kalau di Jawa? Terus kalau saya baca di sini http://buaynyerupa.blogspot.com/2009/03/tingkatan-adok-lampung.html kok Minak dibawah raja ya?

Unknown mengatakan...

untuk melengkapi data yang selama ini ada mengenai tulang bawang maka kami beritahukan bahwa kebuaian yang lebih dikenal dengan nama megouw pak saat ini hasil dari peleburan 2 pepadun ceki balak dan ceki pingir way semoga tambahan keterangan ini dapat bermanfaat

Unknown mengatakan...

maaf untuk tambahan aja asal muasal megou pak tulang bawang dari 2 kecekian ,yaitu ceki balak,dan,ceki pinggir way ini tercatat di dalam buku yang dikeluarkan dari jaman kolonial dan dapat di buktikan karna buku itu ada pada kami ,kami selama ini selalu mengawasi tatanan kebudayaan tulang bawang dan sampai saat ini banyak pelaku pelaku budaya yang sengaja atau tidak sengaja berusaha menggelapkan sejarah ( culture genocide) ,jadi himbauan saya penyimbang-penyimbang adat yang ada sekarang ini legalitas nya sangat di ragukan untuk itu perlu di reformasi

Rosma P. mengatakan...

Mau koreksi saja saya adalah orang gunung katun
Penamaan benteng sabut itu menurut saya salah, ya karena namanya adalah bengteng sabuk , sabuk berasal dari bahasa lampung yang berarti ijuk dari pohon aren, jadi artinya beda jauh, mohon maaf kalau tidak berkenan